News  

Komdigi Verifikasi 14 Layanan Apple untuk Pastikan Kepatuhan terhadap PP TUNAS

JAKARTA, WALAI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai melakukan verifikasi terhadap 14 layanan digital milik Apple guna memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar pelindungan anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan dokumen terkait layanan dan fitur Apple telah diserahkan kepada pemerintah untuk dilakukan evaluasi.

“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” ujar Meutya usai bertemu dengan Mike Orgill di Jakarta, pada Rabu (1/7/2026).

Sebanyak 14 layanan yang diverifikasi mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple, antara lain iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, dan sejumlah layanan digital lainnya.

Menurut Meutya, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam pelaksanaan PP TUNAS. Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi risiko yang dapat ditimbulkan terhadap anak.

Baca Juga :  Petani dari Berbagai Daerah Antusias Sambut Kehadiran Prabowo di PENAS XVII Gorontalo

Dengan pendekatan tersebut, proses verifikasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan proporsional sesuai tingkat risiko masing-masing layanan.

“Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Meutya.

Pemerintah mencatat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan sekitar 85 juta anak di bawah 18 tahun. Besarnya jumlah tersebut menjadi salah satu dasar penguatan regulasi dan tata kelola platform digital yang berorientasi pada pelindungan anak.

Sementara itu, Mike Orgill menyatakan pelindungan anak merupakan salah satu prioritas utama Apple secara global. Menurutnya, perusahaan telah mengembangkan berbagai fitur keamanan yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi yang dijadwalkan hadir pada akhir tahun ini.

Baca Juga :  Kemenhut: Pemulihan Lahan Harus Berdampak bagi Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Fitur tersebut mencakup penguatan kontrol orang tua (parental controls), peningkatan kemampuan deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan konten berdarah, serta pengembangan sistem Child Account yang memungkinkan orang tua memantau aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.

“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” ujar Mike.

Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak di ruang digital sesuai ketentuan PP TUNAS.

Pemerintah berharap implementasi regulasi tersebut tidak hanya meningkatkan keamanan anak saat mengakses internet, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi perusahaan teknologi dalam menghadirkan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia.