JAKARTA, WALAI.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi komitmen dunia usaha dalam mendukung Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah melalui penyerahan hibah lahan oleh PT Lippo Cikarang Tbk kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Menurut Menkeu, dukungan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menyukseskan salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yakni penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Purbaya saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).
“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujar Purbaya.
Secara khusus, ia mengapresiasi Grup Lippo yang menyerahkan lahan seluas sekitar 30 hektare di kawasan Meikarta kepada pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi antara dunia usaha dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
“Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri,” katanya.
Purbaya menjelaskan, aset hibah tersebut direncanakan menjadi penyertaan modal negara kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan skema tersebut, pemanfaatan lahan diharapkan dapat mendukung Program 3 Juta Rumah tanpa memberikan tambahan beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk mempercepat seluruh tahapan administrasi dan koordinasi lintas kementerian maupun lembaga agar lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan.
“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, proses hibah akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan kehati-hatian.
Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia. Proses tersebut juga akan mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh tahapan berjalan profesional dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Purbaya berharap komitmen hibah lahan tersebut dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.
Selain mendukung Program 3 Juta Rumah, sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.