JAKARTA, WALAI.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.
Dalam kunjungannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku serta memperoleh kesempatan yang sama dalam berkompetisi di pasar.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” ujar Purbaya.
Menurut Kementerian Keuangan, sidak dilakukan setelah adanya indikasi awal yang menunjukkan kemungkinan ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan belum sepenuhnya mencerminkan besarnya aktivitas bisnis perusahaan. Meski demikian, Menkeu menegaskan proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan verifikasi data.
Untuk kepentingan pemeriksaan, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan analisis lebih lanjut.
“Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan,” katanya.
Pihak manajemen perusahaan menyatakan seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dalam proses klarifikasi yang sedang dilakukan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan dan meminta otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan serta analisis data agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Lebih lanjut, pemerintah menyatakan akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat di berbagai sektor industri.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tegas Purbaya.
Pemerintah menilai penguatan pengawasan dan kepatuhan perpajakan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan berkeadilan.