News  

Irfan AB Dihujani Aspirasi Warga Soal Sampah Hingga Persoalan Pupuk

Walai.id, Maros – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB, melaksanakan reses masa sidang ke III tahun 2024–2025 di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Sabtu (26/7/2025).

Acara reses dihadiri Camat Maros Baru Andi Abbas, Kepala Desa Matirotasi Alimudin, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan setempat.

Kepala Desa Mattirotasi, Alimudin, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Irfan AB. Menurutnya, kehadiran legislator ini merupakan bukti nyata komitmen dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Banyak harapan warga yang ingin diperjuangkan di tingkat provinsi, mulai dari pendidikan, pertanian, hingga kesejahteraan masyarakat,” ujar Alimudin.

Baca Juga :  KAHMI Makassar Gelar Silaturahmi dan Pembubaran Kepanitiaan 1446H

Camat Maros Baru, Andi Abbas, dalam sambutannya berharap agar Irfan AB memperjuangkan persoalan-persoalan strategis di wilayahnya, khususnya sektor pertanian yang menjadi tumpuan utama masyarakat Kecamatan Maros Baru.

Dalam sesi tanya jawab, warga secara bergantian menyampaikan keluhan dan harapan. Kepala Dusun mengeluhkan menurunnya hasil pertanian akibat pendangkalan sungai serta kiriman sampah dari wilayah lain.

Ibu-ibu dari PKK juga menyampaikan aspirasi terkait pendidikan dan kesehatan, pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal, permintaan bantuan kendaraan sampah, pembentukan bank sampah, mobil sekolah, hingga bantuan bibit untuk pemanfaatan lahan pekarangan rumah. 

Ada pula usulan terkait beasiswa untuk santri dan peningkatan kesejahteraan ibu-ibu PKK.

Baca Juga :  Audiensi dengan Disnakertrans Sulsel, KKLT Bakal Buat Pelatihan Pra-Kerja bagi Mahasiswa Asal Lutim

Sementara itu, Kepala Desa juga menanyakan terkait persyaratan dan perkembangan “Sekolah Rakyat” yang sudah lama ditunggu untuk membantu pendidikan masyarakat kurang mampu.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Irfan AB yang juga merupakan ketua Fraksi PAN menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga Maros Baru.

“Aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan di DPRD Provinsi dan Kordinasikan dengan Bapak Bupati Maros hal-hal yang menjadi kewenangan Daerah” ujar Irfan AB.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, Daerah dan DPRD dalam membangun Kacamatan Maros Baru agar lebih sejahtera dan berdaya saing.