News  

Kemenperin Dukung Pengolahan Ikan di Kabupaten Sinjai

Walai.id, Sinjai – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengembangkan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Pengolahan Ikan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu 9/9/2023.

Kabupaten ini dikenal sebagai daerah penghasil ikan laut yang kaya. Sentra IKM ini menjadi contoh sukses kolaborasi antara pemerintah dan pelaku IKM.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita, menyampaikan bahwa pengembangan Sentra IKM Pengolahan Ikan di Kabupaten Sinjai telah dilakukan sejak tahun 2017. “Pembangunan sentra tersebut salah satunya bertujuan untuk menumbuhkan pelaku industri baru yang memanfaatkan sumber daya alam hasil perikanan di Kabupaten Sinjai sekaligus mendorong proses hilirisasi pada industri pangan olahan berbasis ikan laut,”tuturnya di Jakarta, Jumat (8/9)

Para pelaku IKM di sini telah memproduksi berbagai produk turunan berbahan baku ikan laut seperti bakso ikan, abon ikan, kerupuk amplang, siomay, nugget, dan pakan ternak.

Baca Juga :  Menteri Satryo Kabur Saat Didemo Pegawai

Sentra ini telah memberikan lapangan kerja bagi 50 orang, dengan kapasitas produksi mencapai 5,5 ton produk olahan ikan per bulan.

Pemerintah Kabupaten Sinjai juga membantu para pelaku IKM dengan memberikan akses pasar, termasuk program bantuan sosial dan pemberantasan stunting. Sejumlah IKM juga telah mendapatkan akses ke jaringan pemasaran retail di Sulawesi Selatan.

Selain itu, Sentra IKM ini juga memberikan manfaat kepada para nelayan setempat, karena ada permintaan bahan baku ikan untuk produksi para IKM. Sentra ini juga dilengkapi dengan cold storage berkapasitas 60 ton untuk menyimpan bahan baku ikan dalam jangka waktu yang panjang.

“Para pelaku IKM tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang saling menguntungkan dengan para nelayan, dimana pelaku IKM memiliki akses bahan baku yang terjangkau dan para nelayan juga mendapatkan konsumen tetap,” terang Reni.

Baca Juga :  Menteri Pertanian RI Lakukan Panen Raya di Desa Samangki

Kemenperin bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa produk IKM memenuhi standar keamanan pangan, seperti SNI, PIRT, Halal, BPOM, dan HACCP, yang penting untuk masuk ke pasar lokal dan global.

Pengembangan Sentra IKM Pengolahan Ikan di Kabupaten Sinjai mendapatkan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada tahun 2017, 2018, dan 2019 dengan total dana DAK mencapai Rp25,7 miliar. Selain fasilitas produksi, sentra ini juga memiliki workshop mesin, galeri, instalasi pengolahan air limbah, dan klinik kemasan.

Pembangunan sentra ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri pengolahan hasil perikanan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan