News  

Pemerintah Dorong Migrasi ke e-SIM Demi Keamanan Data Digital

Walai.id, Jakarta — Pemerintah Indonesia resmi memulai langkah besar dalam membersihkan ruang digital nasional melalui percepatan migrasi ke teknologi embedded SIM (e-SIM). Langkah ini diyakini menjadi kunci untuk menekan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian marak di era digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa transformasi menuju e-SIM merupakan bagian dari revolusi digital global yang tak terhindarkan, demi menjawab tuntutan keamanan dan efisiensi data yang lebih tinggi.

e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data, termasuk maraknya spam, phishing, dan judi online,” ujar Meutya saat Sosialisasi Permen tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).

Lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat membawa efisiensi baru bagi pengguna dan operator. Selain meningkatkan perlindungan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Wakil PM Malaysia, Bahas Penguatan Hubungan Bilateral dan Isu Global

Meutya juga menekankan pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang dapat terdaftar dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Permenkominfo No. 5 Tahun 2021, saat ini diberlakukan batas maksimal tiga nomor per operator, atau sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.

“Ada temuan kasus satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan kejahatan digital dan bisa merugikan pemilik NIK yang sebenarnya,” tegasnya.

Sebagai respons atas hal tersebut, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri baru yang memperkuat verifikasi identitas dan pengawasan terhadap batas registrasi nomor seluler.

Baca Juga :  Menteri Abdul Mu’ti Buka Program Peningkatan Kompetensi dan Panen Inovasi Guru SMK serta Instruktur LKP

Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah memfasilitasi layanan migrasi ke e-SIM, baik di gerai maupun secara daring. Pemerintah mendorong operator lebih aktif dalam mengedukasi publik melalui Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.

“Meski saat ini migrasi belum diwajibkan, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang mendukung e-SIM untuk segera beralih demi perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Dengan populasi 280 juta jiwa dan lebih dari 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam tata kelola data pelanggan. Pemerintah berkomitmen membangun ruang digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab.

“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” pungkas Meutya Hafid.