Walai.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28/3/2024.
Acara ini menandai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan, teknologi digital menawarkan kemajuan yang signifikan bagi kemanusiaan, namun juga dapat memberikan dampak buruk apabila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, terutama terhadap anak-anak.
“Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujarnya.
Presiden menegaskan bahwa anak-anak merupakan masa depan bangsa yang harus tumbuh dengan sehat, kreatif, dan berkarakter.
Oleh karena itu, PP Perlindungan Anak ini hadir sebagai regulasi yang menjadi acuan bagi pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.
“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tambah Presiden.
Prabowo juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan PP ini. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” tuturnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Proses penyusunan PP ini melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga baik dari dalam maupun luar negeri. Meutya juga menyampaikan dukungan luas dari masyarakat, orang tua, hingga tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt dan sejumlah penyedia platform digital.
“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” ujar Meutya.
Acara peresmian ini digelar di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Meskipun berlangsung di masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin langsung acara ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama di tengah percepatan transformasi digital.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.