News  

Lepas dari Tuduhan Dumping, Indonesia Siap Dominasi Kembali Pasar Kertas Pakistan

Walai.id, Jakarta – Indonesia bersiap untuk merebut kembali dominasi pasar kertas Pakistan yang telah terhambat sejak 2018. Optimisme ini menguat setelah Pengadilan Tinggi Lahore (LHC) Pakistan memutuskan untuk membatalkan kebijakan bea masuk antidumping (BMAD) kertas Indonesia secara permanen pada November 2024.

Keputusan ini memberikan angin segar bagi produsen dan eksportir kertas Indonesia untuk kembali memperluas ekspor ke Pakistan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) bersama pelaku usaha yang telah bekerja sama melakukan pembelaan.

Pembelaan ini dimulai sejak penyelidikan awal pada 2016 hingga peninjauan kembali (sunset review), termasuk pengiriman submisi pembelaan dan konsultasi dengan otoritas penyidik Pakistan.

“Pembatalan BMAD kertas Indonesia secara permanen oleh Pengadilan Tinggi Lahore menjadi titik balik yang memberikan angin segar bagi produsen dan eksportir kertas Indonesia. Dengan dihapuskannya BMAD, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk kembali menguasai pasar kertas Pakistan,” ujar Mendag Budi, Jakarta, Senin, 17/3/2025.

Baca Juga :  Perampokan Bersenjata, 1 Warga Kena Tembak

Indonesia sebelumnya menjadi pemasok utama kertas di Pakistan sejak 2015 dengan pangsa pasar mencapai 70,5 persen, jauh mengungguli Tiongkok yang hanya 7,7 persen. Namun, pada 2017—2018, Indonesia menghadapi tantangan besar akibat tuduhan dumping oleh Pakistan terhadap produk kertas (uncoated writing and printing paper). Menanggapi tuduhan tersebut, Komisi Tarif Nasional Pakistan (NTC) menetapkan BMAD selama lima tahun pada 30 Maret 2018 hingga 30 Maret 2023, yang kemudian berusaha diperpanjang pada November 2023, namun akhirnya dibatalkan oleh LHC.

Kebijakan BMAD ini sempat menurunkan ekspor kertas Indonesia ke Pakistan dari USD 57,3 juta pada 2018 menjadi USD 32,4 juta pada 2021. Namun, pada 2022, ekspor kertas Indonesia ke Pakistan kembali menunjukkan tanda kebangkitan dengan nilai transaksi mencapai USD 49,1 juta.

Baca Juga :  Indonesia Luncurkan Pedoman Investasi Pariwisata Pertama di Asia-Pasifik

Mendag Budi juga mencatat, meskipun sempat mengalami fluktuasi, industri kertas Indonesia masih memiliki potensi besar untuk kembali merebut pasar Pakistan. Dengan permintaan yang terus meningkat, impor kertas Pakistan dari dunia tercatat tumbuh rata-rata 7,1 persen per tahun selama 2019–2023.

“Dengan strategi yang tepat, ekspor kertas Indonesia ke Pakistan berpotensi tumbuh signifikan hingga mencapai USD 61,3 juta pada 2030. Hal ini menjadi langkah positif bagi Indonesia untuk memperkuat daya saingnya dan kembali menjadi pemasok utama kertas di pasar Pakistan,” tambah Mendag Budi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kertas Indonesia (APKI), Liana Bratasida, mengapresiasi upaya Kemendag yang berhasil mengamankan pasar ekspor Indonesia di Pakistan. Ia berharap kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha terus ditingkatkan untuk menjaga dan meningkatkan ekspor produk kertas Indonesia ke pasar global.