News  

Menteri Kehutanan Pimpin Rapat Percepatan Penetapan Hutan Adat

Walai.id, Nasional – Sejak Kick Off Meeting Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat pada 9 Mei 2025, Sekretariat Nasional Satgas di Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) terus bergerak cepat. Upaya membangun sinergi dengan berbagai CSO dan lembaga donor dilakukan agar percepatan penetapan hutan adat berjalan efektif.

Pada Selasa (1/7/2025), rapat terbatas Satgas digelar di ruang rapat Menteri Kehutanan dengan dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ph.D. Hadir pula Wakil Menteri Kehutanan, Sekretaris Jenderal Kemenhut, serta perwakilan CSO seperti HuMa, BRWA, WALHI, WRI, FKKM, kalangan akademisi, dan jajaran Kemenhut.

Baca Juga :  Ekspor ke Afrika Tembus USD 6,3 Miliar, Indonesia Eximbank Perkuat Diplomasi Ekonomi

Direktur PKTHA, Julmansyah, melaporkan kemajuan Seknas Satgas, termasuk koordinasi dengan Norway Embassy, BPDLH, dan UNDP, serta diskusi informal dengan berbagai CSO. Sampai Juni 2025, luas hutan adat yang telah ditetapkan mencapai 50.984 hektar.

Menteri Kehutanan menekankan pentingnya pemetaan potensi hutan adat yang minim kendala dan memiliki peluang penetapan lebih cepat. Menurutnya, Satgas menjadi wadah kolaborasi penting untuk percepatan penetapan hutan adat. Menhut juga merespon berbagai pertanyaan dari NGO dan akademisi selama rapat.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Brasil

Salah satu isu yang muncul adalah terkait registrasi hutan adat yang statusnya masih sebagai Kawasan Hutan meski sudah keluar dari Hutan Negara. Masalah ini disampaikan Dr. Soeryo Prabowo dari IPB dan mendapat perhatian khusus Menhut untuk dibahas lebih lanjut secara internal.