News  

Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Kasus Asusila Ketua KPU RI, Indonesia Harus Taubat Nasional

Walai.id, Jakarta – Kasus asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari, telah menurunkan derajat kelembagaan negara, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Mengingat KPU RI memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan kepemimpinan Indonesia, yaitu presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilihan umum 2024.

Waketum DPP KNPI, Saiful Chaniago, menghimbau pemerintah Indonesia untuk segera melaksanakan kegiatan taubat nasional, yakni suatu kegiatan besar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk memohon ampun kepada Allah SWT, penguasa tunggal langit dan bumi.

Baca Juga :  Jadwal dan Cara Cek Pencairan PIP 2025 Bisa Lewat Handphone

“Indonesia adalah bangsa yang besar dengan mayoritas warganya memeluk agama Islam. Nilai keislaman telah mempertegas komitmen moralitas kemanusiaan demi kebaikan kehidupan. Semua agama di Indonesia memiliki komitmen nilai terbaik dalam mempertegas kepentingan moralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Chaniago, pada Kamis, 4/7/2024.

Ia menambahkan, apabila seorang warga negara, terutama yang menjabat sebagai pemimpin Indonesia, terjebak dalam perbuatan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, maka hal tersebut merupakan tragedi nasional yang memerlukan perhatian serius. 

Baca Juga :  Cara Terbaru Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax

“Pemimpin seharusnya menjadi teladan bagi seluruh rakyat, bukan melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,” jelas Chaniago.

Chaniago juga menghimbau Presiden Indonesia Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia melaksanakan kegiatan taubat nasional. 

“Dengan demikian, insha Allah, Indonesia dapat mempertegas eksistensinya sebagai negara yang beragama, negara yang senantiasa mengutamakan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” tutup Saiful Chaniago.

Tinggalkan Balasan