Walai.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform digital memiliki kewajiban penuh dalam menjaga anak-anak dari paparan konten berbahaya. Dalam pertemuan dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat, pda 21/2/2025.
Meutya meminta agar platform-platform digital segera meningkatkan penerapan sistem verifikasi usia guna memastikan keamanan bagi pengguna di bawah umur.
“Tidak boleh ada kelalaian dalam melindungi anak-anak. Platform digital harus menerapkan pembatasan usia secara ketat dan efektif. Keamanan anak di dunia digital merupakan prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini dijalankan dengan tegas,” ujar Meutya.
Ia juga menekankan bahwa regulasi perlindungan anak di dunia digital yang tengah disusun akan mengatur secara lebih jelas tanggung jawab platform, sehingga tidak ada celah untuk pelanggaran.
“Setiap platform wajib mengambil langkah konkret dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya kepatuhan platform digital terhadap regulasi yang diterapkan.
“Kami tidak ingin hanya sekadar wacana. Platform digital harus memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka, dan kepatuhan terhadap aturan ini bersifat mutlak,” tegasnya.
Sementara itu, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai fitur perlindungan bagi pengguna muda. Beberapa di antaranya mencakup pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi untuk akun yang terdaftar sebagai anak-anak.
“Kami memiliki fitur khusus untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” jelas Helena, menegaskan komitmen TikTok dalam menciptakan pengalaman digital yang aman bagi anak-anak.
Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar; Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis, Aida Rezalina; serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik, Arnanto Nurprabowo. Dari pihak TikTok, turut hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.