News  

Pemerintah Salurkan 3 Jenis Bansos Berbasis KTP, Cek Disini

Walai.id, Jakarta – Pemerintah memberikan tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang dapat diakses dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan melalui bantuan tunai bagi penerima yang memenuhi syarat tertentu.

Selain itu, ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, yang memberikan bantuan bahan pangan kepada keluarga penerima manfaat guna memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Bantuan ketiga berupa distribusi beras sebanyak 10 kilogram per keluarga, yang diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima salah satu atau lebih dari ketiga jenis bansos tersebut, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan NIK KTP untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Siapkan Peta Jalan AI dalam Tiga Bulan ke Depan

Pemerintah berharap penyaluran bansos ini dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memverifikasi serta mencairkan bantuan yang telah dialokasikan.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Mengutip laporan Antara (28/1/2025), pencairan bansos PKH tahun 2025 dibagi dalam empat tahap sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Disalahgunakan/Diambil Oleh Bukan Haknya?

Jika Anda menemukan bahwa hak penerimaan bansos Anda telah dicairkan atau diambil oleh orang lain tanpa izin, segera lakukan langkah-langkah berikut:

Baca Juga :  Pemerintah dan Operator Hadirkan Diskon Paket Internet hingga 50% Selama Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
  1. Laporkan ke Dinas Sosial Terdekat – Segera kunjungi kantor Dinas Sosial setempat dan sampaikan keluhan Anda dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Hubungi Kementerian Sosial – Anda bisa melaporkan permasalahan ini melalui layanan pengaduan resmi Kementerian Sosial yang tersedia di situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui kontak resmi Kemensos.
  3. Minta Verifikasi Ulang – Ajukan permintaan verifikasi ulang ke petugas terkait untuk memastikan status penerimaan bansos Anda.
  4. Buat Laporan Kepolisian Jika Diperlukan – Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan oleh pihak tertentu, Anda dapat membuat laporan ke kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

Pemerintah berharap penyaluran bansos ini dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memverifikasi serta mencairkan bantuan yang telah dialokasikan.