News  

Ombudsman Serahkan Hasil Investigasi Layanan Digital Visa Australia ke Imigrasi

WALAI.ID, JAKARTA — Ombudsman RI menyerahkan hasil investigasi atas prakarsa sendiri terkait pelayanan digital Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Senin (24/8/2026), di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Anggota Ombudsman RI Partono mengatakan investigasi tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan transformasi layanan digital di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Angkut Kayu Ilegal dari TN Bukit Tigapuluh, Satu Tersangka Ditahan

Investigasi mencakup tata kelola pelayanan publik, tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), fungsi serta kinerja aplikasi SDUWHV, hingga pemeriksaan forensik.

“Investigasi ini dimulai sejak Oktober 2025. Kami memeriksa 37 dokumen, 23 regulasi, serta melakukan wawancara untuk memperoleh gambaran menyeluruh,” ujar Partono.

Dalam kesempatan tersebut, Perekayasa Ahli Utama BRIN Andrari Grahitandaru menyerahkan tiga buku saku teknis kepada Ditjen Imigrasi. Buku tersebut diharapkan menjadi pedoman pengelolaan sistem informasi SDUWHV sekaligus referensi pengembangan layanan digital lainnya.

Baca Juga :  KKI 2026 Dorong UMKM Ubah Limbah Menjadi Peluang Ekonomi Sirkular

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto menerima hasil pemeriksaan tersebut. Ia berharap temuan Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan digital di lingkungan Ditjen Imigrasi.