News  

Pemerintah Update Data Bansos 2025 Penerima PKH dan BPNT, Cek Datamu Disini

Walai.id, Jakarta – Program bantuan sosial (bansos) di Indonesia mengalami pembaruan pada tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan verifikasi ulang terhadap penerima dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Jumat, 24/1/2025.

Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bantuan disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus meningkatkan akurasi data penerima.

Pencairan tahap pertama untuk bansos tahun ini telah dimulai, dan beberapa penerima melaporkan adanya perubahan pada status mereka. Perubahan ini berdampak langsung pada jumlah bantuan yang diterima, sehingga penting bagi masyarakat untuk memeriksa kembali status mereka.

Verifikasi dan Pembaruan Status Penerima

Proses validasi data yang dilakukan oleh pemerintah sejak akhir 2024 hingga awal 2025 ini tidak hanya bertujuan untuk memverifikasi kelayakan penerima, tetapi juga memperbarui status keluarga penerima sesuai dengan kondisi terkini. 

Hasilnya, beberapa keluarga yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima BPNT kini juga berhak menerima PKH, yang berarti jumlah bantuan yang mereka terima menjadi lebih besar. 

Sebaliknya, sejumlah penerima PKH juga mendapat tambahan bantuan sembako senilai Rp400 ribu, sesuai dengan kebijakan terbaru.

Metode Pencairan Bansos 2025

Program bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui dua metode utama, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. 

Melalui KKS

Penerima yang memiliki KKS dapat mencairkan bantuan setiap dua bulan sekali. Pencairan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, memberikan kemudahan bagi penerima untuk mengakses bantuan secara rutin.

Baca Juga :  Pemerintah Dukung Ekonomi dan Pengembangan SDM Lewat AI

Melalui PT Pos Indonesia

Bagi penerima yang tinggal di daerah terpencil atau sulit mengakses layanan perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali. Meski frekuensi pencairannya lebih lama, jumlah bantuan yang diterima tetap sesuai dengan ketentuan.

Sebelum pencairan, pemerintah akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai dasar hukum pencairan, yang kemudian dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima atau secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Tambahan Bantuan untuk Penerima Tertentu

Pada pencairan tahap pertama tahun ini, beberapa penerima bansos menerima tambahan bantuan. Penerima BPNT yang statusnya berubah menjadi penerima PKH berhak mendapatkan tambahan hingga Rp800 ribu. Sementara itu, penerima PKH yang juga menerima BPNT mendapatkan bantuan sembako senilai Rp400 ribu.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan pada akhir 2024, kemungkinan besar bantuan tersebut akan dicairkan pada tahap pertama 2025. 

Pemerintah mengimbau agar masyarakat secara rutin memeriksa status bantuan melalui aplikasi resmi atau mengunjungi kantor penyalur terdekat untuk memastikan kelancaran proses pencairan.

Untuk memeriksa status bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi untuk memudahkan masyarakat memeriksa status penerimaan bansos, yaitu aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Langkah-langkah:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih program bansos yang ingin Anda cek, seperti PKH atau BPNT.
  • Masukkan data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Aplikasi akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, serta informasi terkait lainnya.
Baca Juga :  Bappebti Siap Bentuk Harga Acuan Nikel

2. Melalui Website Resmi

Pemerintah juga menyediakan website resmi untuk pengecekan status bansos. Anda dapat mengunjungi situs web berikut:

Langkah-langkah:

  • Kunjungi situs tersebut.
  • Masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

3. Mengunjungi Kantor Penyalur Terdekat

Jika Anda kesulitan mengakses aplikasi atau situs web, Anda juga bisa mengunjungi kantor penyalur bansos terdekat, seperti kantor pos atau bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Di sana, petugas akan membantu Anda mengecek status bantuan.

4. Melalui Layanan Pengaduan

Jika Anda merasa ada kendala atau tidak yakin dengan status bantuan Anda, Anda bisa menghubungi layanan pengaduan melalui:

  • Layanan Call Center Kementerian Sosial di 171
  • Menghubungi pihak desa atau kelurahan yang biasanya memiliki informasi terkait pendataan bansos.

Memeriksa status bansos secara rutin sangat penting agar Anda bisa memastikan apakah ada perubahan status atau tambahan bantuan yang diterima.