News  

Pemerintah Dorong Publisher Rights untuk Dukung Industri Media yang Adil dan Inovatif

Walai.id, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menggarisbawahi pentingnya regulasi Publisher Rights untuk menciptakan kondisi yang adil bagi industri media di Indonesia.

Selama dekade terakhir, industri media menghadapi tantangan disrupsi digital yang signifikan.

Dalam Program Fokus Terkini di Studio TVRI Jakarta Selatan pada Rabu (26/07/2023), Wamenkominfo menyatakan bahwa kehadiran media sosial telah menggeser peran media mainstream sebagai sumber informasi berkualitas.

Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang melindungi industri media nasional menjadi sangat penting.

“Pemerintah berusaha mencari keseimbangan. Kami tidak ingin merusak ekosistem digital yang sudah berkembang. Tujuannya adalah melindungi kedaulatan digital, data kita sendiri, dan juga industri media di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Wamen Nezar Patria, kebijakan ini juga merupakan strategi untuk mendorong inovasi teknologi dari anak-anak bangsa. “Ini adalah kebijakan strategis yang tidak hanya melihat aspek komersialnya, tetapi juga mendukung inovasi teknologi dari anak-anak bangsa,” ujarnya.

Baca Juga :  IKM Champion di Bengkulu Raih Apresiasi untuk Peningkatan Kualitas Bisnis

Wamenkominfo menekankan bahwa kebijakan Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk menutup pintu bagi kemajuan global. “Kami tidak ingin menjadi chauvinistic atau menutup diri dari perkembangan global. Namun, kami ingin kolaborasi dengan dunia luar berjalan dengan prinsip kesetaraan,” jelasnya.

Wamen Nezar Patria juga mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak hanya menjadi pasar dalam proses datafikasi yang dilakukan oleh perusahaan teknologi global. “Datafikasi yang dilakukan oleh big tech memiliki dampak yang besar, dan kita takut terjebak dalam kolonialisme data. Kami ingin hubungan yang setara,” tambahnya.

Aturan Publisher Rights saat ini masih dalam proses penggodokan di Sekretariat Negara dan akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum ditandatangani oleh Presiden.

Baca Juga :  Wamendag RI dan Perwakilan Perdagangan Rusia Bahas Ekspor Pupuk Nonsubsidi

Sementara itu, Dewan Pengawas TVRI, Agus Sudibyo, menyatakan bahwa media massa merupakan gabungan antara institusi sosial dan institusi ekonomi. Namun, keberlanjutan media yang berkualitas juga tergantung pada aspek ekonomi yang menguntungkan.

“Memperjuangkan hak ekonomi media sama pentingnya dengan memperjuangkan kebebasan pers. Meskipun media adalah institusi bisnis, mereka menghadapi situasi yang sangat monopolistik,” katanya.

Agus Sudibyo menyoroti bahwa Publisher Rights memiliki fungsi penting dalam menjaga jurnalisme yang baik dan menciptakan ekosistem media yang sehat. Meskipun demikian, ia juga menegaskan bahwa Publisher Rights bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi semua masalah media saat ini.

Inovasi dan penyesuaian dengan perubahan ekologi konsumsi media juga menjadi kunci penting untuk keberhasilan industri media di Indonesia.ga jurnalisme yang berkualitas dan ekosistem media yang sehat, tetapi juga perlu diimbangi dengan inovasi dan penyesuaian diri dengan perubahan konsumsi media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *