News  

Bansos Dimajukan ke Januari 2025, Begini Cara Cek Penerimanya Lewat HP

Walai.id, Nasional – Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) yang biasanya diberikan pada bulan Maret menjadi Januari 2025. Keputusan ini bertujuan untuk membantu masyarakat sejak awal tahun, Ahad, 12/1/2025.

Bantuan yang akan disalurkan lebih awal mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram. Berikut informasi detail terkait jenis dan besaran bantuan:

Besaran Bansos PKH

  • Ibu hamil: Rp750 ribu per bulan (Rp3 juta per tahun)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per bulan (Rp3 juta per tahun)
  • Anak SD/sederajat: Rp225 ribu per bulan (Rp900 ribu per tahun)
  • Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu per bulan (Rp1,5 juta per tahun)
  • Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu per bulan (Rp2 juta per tahun)
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600 ribu per bulan (Rp2,4 juta per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per bulan (Rp2,4 juta per tahun).
Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Bansos BPNT
Bantuan ini diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan akan dicairkan Rp400 ribu setiap dua bulan untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

Bantuan Beras 10 Kg
Penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama enam bulan ke depan. Program ini menyasar 16 juta warga penerima bantuan pangan.

Penyaluran Bansos
Dana bansos akan disalurkan melalui rekening bank seperti Mandiri, BTN, BRI, atau BNI sesuai dengan data NIK yang terdaftar di Kemensos. Selain itu, bantuan juga bisa diambil melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Menteri Energi dan Infrastruktur PEA

Cara Cek Penerima Bansos
Penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online dengan langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data lengkap penerima, seperti nama sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul.
  4. Klik “Cari Data”.
  5. Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan periode pencairan.
  6. Jika NIK tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan situs resmi Kemensos dalam melakukan pengecekan demi menghindari informasi yang tidak valid.

Dengan pencairan lebih awal, diharapkan bansos dapat segera membantu meringankan beban masyarakat.