News  

OJK Perkuat Kerja Sama Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Walai.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea pada Jumat, 15/11/2024, untuk membahas kerja sama pengawasan lintas batas terhadap lembaga jasa keuangan (LJK) dan potensi kolaborasi di masa depan.

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Korea Lee Bokhyun di Jakarta, dengan fokus pada pengawasan LJK di kedua negara, serta koordinasi pengawasan terhadap LJK Korea yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga :  Bansos Dimajukan ke Januari 2025, Begini Cara Cek Penerimanya Lewat HP

Mahendra Siregar menekankan pentingnya diskusi mendalam mengenai pengawasan institusi keuangan Korea di Indonesia, termasuk rencana bisnis mereka untuk memahami kondisi yang ada saat ini.

Gubernur FSS Lee Bokhyun juga memberikan apresiasi atas kolaborasi ini dan menyatakan kesediaannya untuk berbagi data dan informasi guna meningkatkan kualitas pengawasan di sektor perbankan dan asuransi di kedua negara.

Saat ini, Indonesia memiliki satu bank dengan cabang di Seoul, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), sementara terdapat enam bank Korea yang beroperasi di Indonesia, termasuk PT Bank KB Bukopin dan PT Bank Woori Saudara Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim

Di sektor asuransi, meskipun tidak ada perusahaan asuransi Indonesia di Korea, terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia.

Kerja sama formal antara OJK dan FSS sudah terjalin sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2015.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak kembali memperkuat komitmen mereka untuk mempererat hubungan dan koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan.