Walai.id, Maros – Dalam rangkaian upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Maros yang digelar di Lapangan Upacara Pallantikang Pemkab Maros, Kamis, 17/10/2024.
PLT Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, SE., M.I.Kom, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai masa purna bakti, efektif per 1 November 2024.
Penyerahan SK Pensiun dan THT ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Maros atas pengabdian yang diberikan oleh para PNS selama masa kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, PLT Bupati Maros menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para purna bakti atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas di berbagai bidang pemerintahan.
“Pengabdian para pegawai yang telah memasuki masa pensiun sangat kami hargai. Semoga masa purna bakti ini menjadi babak baru yang membahagiakan dan penuh makna bagi mereka,” ujar Suhartina.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Maros, jajaran Kepala Perangkat Daerah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, yang bersama-sama memberikan penghormatan kepada para PNS yang telah mengakhiri masa kerjanya.