Walai.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 sebagai pedoman pengembangan untuk meningkatkan daya saing dan peran strategis BPD dalam perekonomian daerah.
Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi sejumlah pimpinan OJK serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, di Jakarta pada Senin 14/10/2024.
Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menekankan pentingnya penguatan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. Ia menekankan bahwa perekonomian daerah yang tumbuh akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk menjadikan BPD sebagai regional champion,” ujar Mahendra.
Mahendra berharap roadmap ini akan mendukung BPD dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), teknologi, tata kelola, dan manajemen risiko yang baik untuk menjalankan operasional bisnisnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa roadmap ini akan membantu BPD menghadapi tantangan yang ada dan meningkatkan kapasitas serta daya saing mereka.
“Kami harapkan BPD dapat terus menjadi bank yang kontributif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung program strategis pemerintah, termasuk pembiayaan untuk UMKM,” kata Dian.
Dukungan juga datang dari Kementerian Dalam Negeri. Horas Maurits Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan BPD yang lebih kompetitif dan kontributif.
Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong BPD untuk mendukung program inklusi keuangan di daerah, seperti peran dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Roadmap ini merupakan penyempurnaan dari program penguatan BPD sebelumnya, yang disusun dengan mempertimbangkan evaluasi, tantangan, dan peluang untuk memastikan BPD dapat tumbuh dan bersaing secara efektif.
Penyusunan roadmap juga mengacu pada Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025 dan Destination Statement OJK 2022-2027.