News  

Bupati Maros Resmikan Masjid Jannatul Firdaus di Lingkungan Tamarampu

Walai.id, Maros – Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., meresmikan penggunaan Masjid Jannatul Firdaus yang berlokasi di Lingkungan Tamarampu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, pada Sabtu, 21/9/2024.

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, menciptakan suasana khidmat dalam rangka merayakan selesainya pembangunan masjid yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ni’matullah: Akar Demonstrasi dari Kegelisahan Hidup Rakyat, Bukan Sekadar Aksi Brutal

Bupati Chaidir Syam mengungkapkan harapannya agar Masjid Jannatul Firdaus tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembelajaran dan pengembangan nilai-nilai agama.

“Masjid ini diharapkan bisa memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menjadi tempat untuk meningkatkan kualitas spiritual masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan masjid sebagai sarana untuk kegiatan sosial dan dakwah.

Baca Juga :  Bekali Kompetensi Pemuda Lutim, KKLT Gelar Pelatihan Pra Kerja Angkatan I 2025

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun tempat-tempat ibadah yang representatif dan mendukung pengembangan komunitas.

Peresmian masjid ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan sarana keagamaan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di Kabupaten Maros.

Diharapkan, kehadiran Masjid Jannatul Firdaus dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat setempat.