News  

Percepat Transformasi Digital, Menteri Budi Arie Usulkan Optimalisasi PNBP

Walai.id, Jakarta – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam lima tahun terakhir sebagai agenda prioritas, dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengusulkan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mengoptimalkan anggaran dan mendukung kebutuhan Kementerian Kominfo ke depan.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu 04/09/2024.

“Rapat kerja ini adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta merumuskan strategi yang tepat guna mengoptimalkan pencapaian target PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Menteri Budi Arie mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp8,09 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp24,13 triliun pada tahun 2021, dan Rp26,37 triliun pada tahun 2022. Namun, pada tahun anggaran 2023, pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp16,78 triliun.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah di Google Tiba-Tiba Rp 8.170 per Dolar AS

Meski begitu, tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2020, realisasi PNBP mencapai Rp25,54 triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp25,45 triliun. Pada tahun 2022, realisasi PNBP meningkat menjadi Rp27,12 triliun, dan pada tahun 2023 mencapai Rp26,51 triliun atau 105,74 persen dari target awal.

Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus, realisasi PNBP tercatat sebesar Rp13,02 triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp25,58 triliun. Target PNBP untuk tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp24,74 triliun.

Namun, Menkominfo Budi Arie menyoroti adanya penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP, terutama dari BHP Frekuensi, yang turun dari 43 persen pada tahun 2022 menjadi 28,35 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka 4 persen.

Baca Juga :  Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Strategis

Menteri Budi Arie mengharapkan dukungan untuk meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP guna memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni.

Rapat kerja ini membahas kinerja Kementerian Kominfo selama tahun anggaran 2020-2024, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran Kementerian Kominfo untuk tahun 2025. Rapat tersebut juga mencakup revisi anggaran APBN Kementerian Kominfo tahun anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wamenkominfo Nezar Patria, Wamenkominfo Angga Raka Prabowo, Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Ketua Komisi Penyiaran Informasi Pusat Ubaidillah Sadewa, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, dan Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu.