News  

DP3A Kota Makassar Dukung Program Jagai Anakta untuk Perlindungan Anak

Walai.id, Makassar – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar telah mengoptimalkan berbagai program strategis guna mendukung inisiatif Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yakni program Jagai Anakta.

Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa DP3A berkomitmen memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terpenuhi, pada Senin 22/7/2024.

Untuk mencapai tujuan tersebut, DP3A telah menginisiasi berbagai layanan, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yang menyediakan pendampingan bagi korban serta layanan konseling khusus untuk memberikan Rumah Aman bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

“UPTD PPA menyediakan pendampingan terhadap korban serta layanan konseling khusus untuk memberikan Rumah Aman kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” jelas Achi Soleman.

Baca Juga :  Festival Budaya Istana Karst Botolempangan 2025: Merawat Warisan Budaya Maros

Selain itu, DP3A juga telah mengembangkan inovasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), yang berfungsi sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan tempat untuk mendapatkan konseling yang dibutuhkan, terutama dalam situasi perlindungan khusus untuk anak.

“Inovasi ini berfungsi sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan tempat untuk mendapatkan konseling yang dibutuhkan, terutama dalam situasi perlindungan khusus untuk anak,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan, DP3A Kota Makassar mengembangkan Forum Anak, sebuah wadah partisipasi dari anak-anak sebagai agen pelopor dan pelapor di setiap kelurahan.

Di forum ini, anak-anak dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan ide, kekhawatiran, dan aspirasi mereka, serta berkolaborasi dengan orang dewasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi generasi mendatang.

“Di forum ini, anak-anak dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan ide, kekhawatiran, dan aspirasi mereka, serta berkolaborasi dengan orang dewasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi generasi mendatang,” jelas Achi.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Angkatan VIII UMMA Gelar Program Makan Bergizi Gratis

Di tingkat komunitas, DP3A juga mendirikan Shelter Warga sebagai tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Shelter Warga berperan dalam upaya pencegahan dan pendampingan terhadap korban kekerasan.

“Shelter warga sebagai perlindungan sementara bagi korban kekerasan. Menyediakan perlindungan fisik, psikologis, layanan konseling, bantuan hukum, dan pendampingan atau mediasi,” tambah Achi.

Menurut Achi, program Jagai Anakta telah berhasil terbukti dengan penghargaan yang diterima Makassar sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2022 dan 2023 dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kami berkomitmen Makassar kembali menjadi Kota Layak Anak dengan upaya kami meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan,” pungkasnya.