Walai.id, Jabar – Penyidik Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana pembunuhan Vina dan Eki untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang masih belum tertangkap.
“Ya, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/5/2024).
Surawan menjelaskan bahwa pemeriksaan juga akan melibatkan keluarga korban untuk memperoleh informasi terbaru yang mungkin mereka miliki.
Di sisi lain, Surawan memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terkait perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delapan terpidana selama proses penyidikan, meskipun ia mengakui adanya perubahan tersebut.
“Kami tidak melakukan intervensi apa pun. Jika ada perubahan, itu di luar kendali kami,” tambahnya.
Pemeriksaan ulang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan ini.