News  

Berawal Dari Film, Penyidik Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki

Walai.id, Jabar – Penyidik Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana pembunuhan Vina dan Eki untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang masih belum tertangkap.

“Ya, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/5/2024).

Baca Juga :  Pesona Indonesia Berhasil Pikat Pengunjung Halal Expo Turki 2024

Surawan menjelaskan bahwa pemeriksaan juga akan melibatkan keluarga korban untuk memperoleh informasi terbaru yang mungkin mereka miliki.

Di sisi lain, Surawan memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terkait perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delapan terpidana selama proses penyidikan, meskipun ia mengakui adanya perubahan tersebut.

Baca Juga :  Kemendag Dorong UMKM Masuki Pasar Arab Saudi melalui Made in INDONESIA EXPO 2025

“Kami tidak melakukan intervensi apa pun. Jika ada perubahan, itu di luar kendali kami,” tambahnya.

Pemeriksaan ulang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan ini.

Tinggalkan Balasan