Walai.id, MAROS — Di tengah rangkaian agenda strategis daerah, Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Regulasi Kebijakan Pendidikan Kabupaten Maros Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa (28/7/2026).
Rakor digelar sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan kebijakan pendidikan di Kabupaten Maros. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan serta penguatan regulasi agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, S.STP., M.M., para kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, serta jajaran kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, MI, dan MTs se-Kabupaten Maros.
Turut hadir para Ketua Komite Sekolah yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, komite sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Maros mendorong agar kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan peserta didik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Rangkaian agenda daerah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Maros untuk menjalankan pembangunan secara berkelanjutan, dengan menyeimbangkan upaya pelestarian lingkungan melalui geopark dan peningkatan kualitas pendidikan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.