Walai.id, Bogor – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha ekspor dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), khususnya terkait produk kelistrikan dan elektronika.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan Joint Sectoral Committee for Electrical and Electronic Equipment (JSC EEE) ke-37 di Bogor, Jawa Barat, yang berlangsung pada 5—6 Maret 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perdagangan mengawal kepentingan nasional dalam pembahasan mengenai keberterimaan produk kelistrikan dan elektronika di kawasan ASEAN, melalui perjanjian ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement for Electrical and Electronic Equipment (ASEAN EE MRA) dan ASEAN Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory Regime (AHEEERR).
Matheus Hendro Purnomo, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, menekankan pentingnya memanfaatkan peluang yang tercipta dari perjanjian tersebut.
Dengan penghapusan pengujian ulang di negara tujuan ekspor dan peningkatan kepercayaan terhadap mutu produk, hasil penilaian kesesuaian LPK dalam negeri menjadi peluang yang harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan LPK nasional.
JSC EEE merupakan bagian dari ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ), yang bertanggung jawab mengawasi implementasi ASEAN EE MRA dan AHEEERR.
Pertemuan ini dihadiri oleh sepuluh negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN, dengan Indonesia memimpin sebagai chairman. Delegasi Indonesia turut hadir dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI).
Isu-isu yang dibahas antara lain pembaruan edisi standar yang diharmonisasi di ASEAN dan rencana kerja sama dengan mitra untuk peningkatan kompetensi regulator dan LPK produk kelistrikan dan elektronika.
Selanjutnya, pertemuan JSC EEE akan kembali dilaksanakan pada September 2024 secara luring di Thailand.