Walai.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI), telah merilis Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan.
Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo) Nezar Patria, dalam Sarasehan AI Nasional di Jakarta Pusat, Jumat (19/01/2024), menekankan perlunya kolaborasi produktif untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan memberdayakan.
Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan, “Saya kira ada banyak pandangan-pandangan yang baik sekali untuk membuat ekosistem digital kita ini lebih aman dan memberdayakan. Tentu saja buat pelaku usaha, para akademisi, dan mereka yang concern dengan pengembangan AI.”
Ia berharap bahwa surat edaran tersebut dapat menjadi titik awal bagi Indonesia untuk bergerak menuju tata kelola yang lebih sehat, produktif, dan aman.
Wamen Nezar Patria mengajak semua pihak untuk terus berupaya agar pemanfaatan dan pengembangan teknologi dapat membawa dampak positif dan membuat kehidupan lebih baik.
“Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola ekosistem AI yang produktif, aman, dan inklusif untuk Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Executive Director ELSAM, Wahyudi Djafar, menyatakan bahwa pemahaman yang lebih mendalam terhadap surat edaran tersebut akan meningkatkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kebijakan dan prinsip yang bersifat sukarela.
“Sehingga kebijakan yang dihasilkan oleh negara untuk merespons teknologi itu bisa fleksibel,” tambahnya.
Diskusi dalam sarasehan ini mencakup latar belakang, tujuan, prinsip yang dikembangkan, strategi implementasi, dan arah pengembangan Surat Edaran Etika Kecerdasan Buatan.
Pihak-pihak seperti Microsoft Indonesia, Indonesia Artificial Intelligence Society, dan perwakilan dari Kementerian Kominfo turut hadir dalam acara tersebut untuk memberikan pandangan dan kontribusi mereka.