Walai.id, Jakarta – Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH, menerima sertifikat akreditasi rumah sakit untuk RSUD Dr. Lapalaloi Maros dengan predikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Gedung KARS Mall Epicentrum Walk, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024.
RSUD Dr. Lapalaloi Maros berhasil meraih predikat akreditasi paripurna setelah melalui berbagai asesmen dan penilaian ketat dari pihak Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
Akreditasi paripurna menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar kualitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Dalam acara penyerahan sertifikat, Bupati Maros menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian RSUD Dr. Lapalaloi Maros dalam meraih akreditasi paripurna.
Ia juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
“Kami sangat berbangga dengan pencapaian RSUD Dr. Lapalaloi Maros yang telah meraih akreditasi paripurna. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Maros. Selamat kepada seluruh tim RSUD yang telah berupaya keras dalam mencapai prestasi ini,” ujar Bupati Maros.
Sertifikat akreditasi paripurna ini menjadi bukti bahwa RSUD Dr. Lapalaloi Maros telah memenuhi berbagai standar keamanan pasien, manajemen rumah sakit, ketersediaan fasilitas, dan aspek lainnya yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Bupati Maros berharap bahwa predikat paripurna ini akan menjadi dorongan bagi seluruh tenaga medis dan non-medis di RSUD Dr. Lapalaloi Maros untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang ramah, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Maros.