Walai.id, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros terus memperkuat upaya meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
Hal itu terlihat dari peninjauan langsung Wakil Bupati Maros, A. Muetazin Mansyur, S.T., M.Si., terhadap pelaksanaan penertiban dan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipusatkan di depan Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros, Kecamatan Turikale. Razia merupakan hasil kolaborasi UPT Pendapatan Wilayah Maros dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Dalam peninjauannya, Wakil Bupati Maros didampingi Wakapolres Maros serta jajaran pimpinan dan staf Bapenda Kabupaten Maros dan Samsat Maros. Kehadiran jajaran pemerintah dan aparat di lokasi bertujuan memastikan pelaksanaan penertiban berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
Muetazin Mansyur menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Maros berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu terus meningkat. Penertiban juga diharapkan dapat menciptakan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang efektif dan akuntabel.