News  

Nezar Patria: Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Rp7,5 Triliun, Lansia Jadi Kelompok Rentan

WALAI.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menyoroti meningkatnya ancaman penipuan digital (scam) di Indonesia yang menyebabkan kerugian hingga Rp7,5 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat menerima audiensi perusahaan keamanan siber Kaspersky di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Menurut Nezar, tren penipuan digital terus mengalami peningkatan dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama kelompok lanjut usia (lansia) yang dinilai lebih rentan menjadi korban.

“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) membuat modus penipuan digital semakin sulit dikenali. Pelaku kini mampu meniru suara seseorang, termasuk pejabat publik, untuk meyakinkan calon korban.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai

“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat memakai AI. Pelaku cukup mengetik teks lalu suara tersebut bisa diputar ulang,” kata Nezar.

Menurutnya, teknologi voice cloning berbasis AI telah membuka peluang baru bagi pelaku kejahatan siber untuk menjalankan aksi penipuan dengan tingkat kemiripan suara yang tinggi.

Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan perlindungan konsumen digital melalui kolaborasi dengan pelaku industri telekomunikasi dan penyedia layanan digital.

Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah penerapan fitur anti-scam pada layanan telekomunikasi guna mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk penipuan digital.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan Kedokteran dengan Imperial College London

“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi maupun mekanisme perlindungan lainnya,” tegasnya.

Nezar mengatakan setiap perusahaan telekomunikasi dapat melakukan asesmen secara mandiri untuk menentukan bentuk implementasi sistem perlindungan yang paling sesuai dengan karakteristik layanan dan model bisnis masing-masing.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat keamanan ruang digital nasional sekaligus meminimalkan risiko kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan yang terus berkembang.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan, pesan, maupun tautan mencurigakan yang mengatasnamakan individu, institusi, atau pejabat tertentu, terutama yang meminta data pribadi maupun transaksi keuangan.