News  

Kapolri: Tindak Tegas Anggota Terlibat Jaringan Fredy

Walai.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memastikan bahwa anggota yang terlibat dalam jaringan besar narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama akan ditindak dengan keras. Jenderal Sigit menegaskan bahwa ia tidak akan ragu-ragu untuk memproses anggota yang melanggar kode etik dan hukum.

“Bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran, terutama jika terlibat dalam bagian yang seharusnya melakukan penegakan hukum, maka kita akan mengambil tindakan tegas. Ini termasuk proses hukum, dan jika anggota tersebut masih dalam kepolisian, kita juga akan mengambil langkah etik dengan risiko pemecatan. Polri tidak akan ragu-ragu dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini,” ujar Jenderal Sigit dengan tegas pada Kamis (14/9/23).

Baca Juga :  Kemenko PMK Sambut Baik Komitmen PB PII Perkuat Karakter Bangsa dan Keterlibatan Pelajar

Kapolri menegaskan bahwa dalam kepemimpinannya terhadap Korps Bhayangkara, ia akan bersikap tegas dan adil terhadap semua anggota. Jika ada anggota yang berprestasi, Jenderal Sigit akan memberikan penghargaan dan apresiasi yang sesuai.

Baca Juga :  Ombudsman RI Desak Perlindungan Hukum bagi Korban Pinjaman Online Jadi Prioritas

Diketahui bahwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, terlibat dalam jaringan Fredy Pratama yang baru-baru ini terungkap dengan penemuan barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi. Keterlibatan AKP Andri Gustami dalam jaringan ini terkait dengan selebgram Lampung yang dikenal sebagai Ratu Narkoba, Adelia Putri Salma.

Dalam perkara ini, Polri telah menangkap sebanyak 884 tersangka yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama. Sembilan di antaranya dijerat dengan tuduhan pencucian uang (TPPU).

Tinggalkan Balasan