News  

Atur Pos Dinas Lain, Kominfo Targetkan Penguatan Ekosistem Ekonomi Digital

Walai.id, Nasional – Pergeseran transaksi dari offline ke online sebagai akibat dari peningkatan akses internet dan penggunaan perangkat digital telah membawa dampak positif pada pertumbuhan sektor kurir dan pengiriman paket di Indonesia, Rabu 13/09/2023.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menggarisbawahi pentingnya merespons perubahan ini dengan cepat untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital, khususnya dalam layanan pos dan logistik.

“Pertumbuhan ini semakin meningkat, terutama selama pandemi Covid-19, seiring dengan peningkatan transaksi e-commerce,” ungkapnya saat Sosialisasi PM Kominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/09).

Menurut data The Future Shopper Report tahun 2022, pasar kurir dan pengiriman paket di Indonesia diperkirakan tumbuh rata-rata sebesar 12,77% per tahun.

Wamenkominfo menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia terdapat belasan ribu titik layanan pos yang terhubung dengan lebih dari 663.000 jaringan fisik pos di 191 negara di seluruh dunia, melalui organisasi internasional Universal Postal Union (UPU).

Baca Juga :  Wamendag Roro Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing

“Konektivitas ini memainkan peran penting dalam menyediakan layanan transaksi online yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara offline,” tambahnya.

Kementerian Kominfo telah meresmikan Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya, sesuai dengan amanat Undang-undang No 38 Tahun 2009 tentang Pos. Peraturan ini mencakup standar kualitas pengiriman dan menjaga kerahasiaan dari barang kiriman yang dikirim.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif agar layanan pos mencakup daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Layanan pos universal yang diselenggarakan oleh PT Pos Indonesia diperuntukkan khusus untuk daerah terpencil.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Indonesia Usai Kunjungan ke Enam Negara

Adopsi Teknologi Digital juga menjadi fokus dalam pembaruan ini. Direktur Pos Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Gunawan Hutagalung, menyebutkan bahwa ada dua jenis penyelenggaraan pos dan logistik yang menjadi tanggung jawab pemerintah, yaitu pos dinas militer dan penyelenggara pos dinas lainnya. Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2023 mengatur keduanya.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa logistik adalah kunci untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, terutama dalam menciptakan integrasi ekonomi domestik.

Namun, di era digitalisasi dan adopsi teknologi, keberadaan jasa logistik digital menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi. Tantangannya adalah meningkatkan adopsi digitalisasi dan teknologi dengan memperhatikan keamanan data dan kurangnya tenaga ahli di bidang digitalisasi jasa logistik.

“Adopsi teknologi dalam logistik akan menjadi sangat penting untuk menghadapi masa depan ekonomi digital,” tegas Amalia Adininggar Widyasanti.

Tinggalkan Balasan