News  

Perlindungan Anak Terjamin dengan SNI 9169:2023 Ruang Bermain Ramah Anak

Walai.id, Jakarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023 tentang Ruang Bermain Ramah Anak (Child Friendly Playground) sebagai langkah untuk melindungi anak-anak Indonesia dan memastikan mereka dapat bermain dengan aman.

Kebahagiaan dan rasa aman penting dalam perkembangan anak. Anak-anak yang bahagia dan merasa terlindungi akan tumbuh menjadi orang dewasa dengan karakter positif dan percaya diri.

Bermain adalah cara bagi anak-anak untuk merasakan kebahagiaan, dan untuk itu, diperlukan sarana bermain yang aman.

SNI 9169:2023 mendefinisikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sebagai tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi dari kekerasan serta hal-hal berbahaya. RBRA dapat dibangun di lingkungan alami maupun buatan.

Baca Juga :  Presiden Dewan Eropa: Indonesia Mitra Strategis UE

Penetapan SNI ini melibatkan Komite Teknis 03-12, Lingkungan Bermain dan Belajar untuk Anak dan Keluarga, dengan dukungan dari pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan pakar.

Proses ini juga didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menekankan hak anak untuk bermain dan mendapatkan sarana bermain yang aman dan sehat.

SNI RBRA mengatur persyaratan lokasi, penggunaan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara, peralatan, dan keamanan dari RBRA. Standar ini juga memastikan aksesibilitas bagi anak-anak dengan disabilitas dan kebutuhan khusus.

Baca Juga :  Prabowo dan Uni Eropa Capai Terobosan Kesepakatan Dagang

“Sebagai contoh, tidak ada biaya kunjungan/ tiket masuk RBRA Setiap pengunjung RBRA baik anak maupun orang dewasa/pengantar/pendamping anak tidak dikenakan biaya masuk (gratis), yang informasinya dapat ditunjukkan oleh pengelola RBRA dalam bentuk banner atau spanduk atau flyer pada papan pengumuman,” ungkap Hendro, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN (26/7).

Dalam momen Hari Anak Nasional, BSN mendorong penerapan SNI Ruang Bermain Ramah Anak demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.

Dengan menerapkan standar ini, diharapkan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, dan keamanan anak dapat terjamin, termasuk kesetaraan antara anak normal dan anak dengan disabilitas dan kebutuhan khusus.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan