News  

BPOM Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Created with GIMP

Walai.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa intensifikasi pengawasan (inwas) pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah/2025 telah dilakukan secara menyeluruh, dengan pemeriksaan terhadap 1.190 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan dari 24 Februari hingga 19 Maret 2025, dengan fokus utama pada sarana peredaran pangan di ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, dan e-commerce.  

“Pada pengawasan tahap 4, BPOM memeriksa 1.190 sarana peredaran pangan, dengan hampir 50,3% di antaranya berasal dari ritel modern. Kami menemukan sejumlah produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jumat (21/3/2025).  

Dari total 1.190 sarana yang diperiksa, sebanyak 814 sarana (68,4%) memenuhi ketentuan, sementara 376 sarana (31,6%) ditemukan menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Produk TMK yang ditemukan meliputi pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Total temuan produk TMK mencapai 35.534 pieces dengan nilai temuan diperkirakan lebih dari 500 juta rupiah.  

Baca Juga :  Indonesia Luncurkan Pedoman Investasi Pariwisata Pertama di Asia-Pasifik

Jenis temuan terbesar berupa produk pangan olahan TIE yang mencapai 55,7% dari total temuan, diikuti pangan kedaluwarsa (40,2%), dan produk rusak (4,1%). Pangan TIE terutama ditemukan di wilayah Jakarta, Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak, dengan produk mayoritas berasal dari negara Tiongkok dan Arab Saudi.  

Selain pengawasan di sarana peredaran offline, BPOM juga melakukan patroli siber/online, menemukan 4.374 tautan pada platform e-commerce yang menjual produk pangan TIE. Nilai ekonomi dari produk ilegal ini diperkirakan mencapai Rp15,9 miliar. BPOM berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan pengambilan konten (take down) pada tautan yang teridentifikasi menjual produk ilegal.

BPOM juga melakukan pengujian pangan takjil di 462 lokasi sentra penjualan selama Ramadan, dengan hasil 98,06% dari 4.958 sampel memenuhi syarat. Namun, 96 sampel ditemukan mengandung bahan dilarang seperti formalin, boraks, dan rhodamin B. Kepala BPOM menegaskan pentingnya pengawasan pada pangan takjil untuk memastikan keamanan konsumen selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu melalui Program Prioritas Nasional

Kepala BPOM mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi dalam peredaran pangan olahan. BPOM juga terus mendampingi pelaku usaha, termasuk UMK, melalui program Rumah Si-RiPO dan PINTeR SMKPO untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan pendaftaran, produksi, dan peredaran pangan yang aman.  

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan produk pangan ilegal melalui kanal pengaduan resmi BPOM. “Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” tutup Kepala BPOM.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang lebih intensif ini, BPOM berharap dapat menjaga kualitas dan keamanan pangan, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri, untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan yang membahayakan kesehatan.