News  

DPR Setujui APBN 2027, Defisit Ditargetkan 2,40 Persen dari PDB

Walai.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU APBN 2027 di Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).

Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR atas persetujuan tersebut. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kesepakatan APBN 2027 merupakan hasil pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan DPR.

“Atas nama Pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas dukungan dan persetujuannya terhadap RAPBN 2027 untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang,” ujar Suahasil saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU APBN 2027 mewakili Presiden RI.

Suahasil mengatakan, APBN 2027 disusun di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Meski demikian, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap memiliki ketahanan sehingga APBN dapat terus menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat.

Menurut dia, sepanjang 2026 APBN telah digunakan secara fleksibel dan responsif untuk menghadapi berbagai tantangan, antara lain penanganan bencana, menjaga stabilitas harga serta ketersediaan energi dan pangan, hingga memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha.

“Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, arsitektur RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” katanya.

Baca Juga :  Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pembayaran Dam dan Badal Haji Jemaah Purwakarta

Dalam APBN 2027, pemerintah dan DPR menyepakati kebijakan fiskal yang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Adapun pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun. Pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab Pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Suahasil.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sejumlah sektor prioritas. Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp824,0 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp735,0 triliun.

Menurut Suahasil, sinergi antara APBN dan APBD diperlukan agar anggaran pusat dan daerah dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.

“APBN dan APBD menjadi satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata dan merata bagi masyarakat,” katanya.

APBN 2027 juga diarahkan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung atau enabler, yang mencakup 60 program kerja.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi

Delapan klaster prioritas tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Sementara itu, program pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Dalam penyusunannya, APBN 2027 menggunakan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6,0 persen dan inflasi 2,5 persen.

Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok sekitar 6,9 persen, sedangkan nilai tukar rupiah diasumsikan berada pada kisaran Rp17.500 per dolar AS.

Untuk sektor energi, Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$75 per barel. Sementara lifting minyak ditargetkan 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Dari sisi kesejahteraan, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun ke rentang 6,0-6,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada rentang 4,30-4,87 persen.

Rasio Gini ditargetkan berada pada rentang 0,360-0,365, sedangkan Indeks Modal Manusia (IMM) ditargetkan meningkat menjadi 0,575. Proporsi lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen.

Suahasil berharap DPR terus mendukung dan mengawal pelaksanaan APBN 2027 agar berjalan efektif dan akuntabel.

“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan akselerasi meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.