News  

Segini Jumlah DPT Pemilu 2024 Nanti

Walai.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 orang, baik yang berada dalam negeri maupun di luar negeri, yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam keterangan tertulisnya pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (2/7/2023), anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan rincian jumlah DPT tersebut. Di antaranya terdapat 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

“Demikianlah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty.

Ia juga menjelaskan bahwa para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Baca Juga :  Bill Gates Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Sementara itu, total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan tempat pemungutan suara (POS) berjumlah sebanyak 823.220.

Jika diuraikan berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 adalah 203.056.748,” ungkap Betty.

Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.

Menyinggung tentang provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 35.714.901 pemilih, diikuti oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih, dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.

Baca Juga :  Pemerintah Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Lokal

Kemudian, di posisi keempat terdapat Sumatera Utara dengan 10.853.940 pemilih, dan Banten di posisi kelima dengan 8.842.646 pemilih.

“Inilah lima provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak,” ucap Betty.

Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih, disusul oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih, dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.

“Kalimantan Utara memiliki 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih,” tambah Betty.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2024 berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Minggu (2/7/2023).

Tinggalkan Balasan