Walai.id, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda di seluruh Indonesia telah mengungkap banyak kasus, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda telah menerima 409 Laporan Polisi (LP). Dari jumlah LP tersebut, sebanyak 494 tersangka berhasil ditangkap.
“Dalam proses ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 1.553 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis pada Senin (19/6/2023).
Ramadhan juga menyebutkan bahwa modus operandi yang paling umum dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menjanjikan pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam 347 kasus.

Selain itu, terdapat 90 kasus di mana korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), 5 kasus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK), dan 20 kasus eksploitasi terhadap anak.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri, jika prosesnya ilegal.