News  

Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara Bantu KPK Cari Tersangka Korupsi

Walai.id, Jakarta – Polri membantu KPK memburu tersangka kasus korupsi bernama Harun Masiku (HM). Salah satu caranya dengan menerbitkan red notice ke sejumlah negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice ini dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada di luar negeri.

Baca Juga :  Ombudsman–IPOSS Kolaborasi Benahi Tata Kelola Sawit

“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (6/3/2023).

Ramadhan menambahkan, Polri telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku.

Baca Juga :  BRIN Sosialisasikan Program Pascadoktoral 2025

Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.

“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan