Walai.id, Maros – Hak disabilitas dalam pemilu adalah prioritas, Bawaslu harus memastikan Informasi-informasi kepemiluan untuk menjamin hak aksesibilitas penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan oleh Amrayadi, Anggota Bawaslu Sulsel, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal pada Koordinasi penguatan pemahaman pengawasan kepada disabilitas Bawaslu Kabupaten Maros, di Aula SLB Negeri 1 Maros, Jalan Dr. Ratulangi No. 290, Allepolea, Kecamatan Lau, Maros, Rabu (29/06/2021).
“Pemilu adalah Instrumen pergantian kepemimpinan politik secara partisipatif, itulah dasar pemenuhan hak mendasar dari penyandang disabilitas. Peran Bawaslu bagi penyandang disabilitas pada pemilu yaitu merancang program yang menyentuh kelomp iniqok disabilitas, dan memastikan TPS yang akses bagi penyandang disabilitas,” ujar Amrayadi.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu berharap pada kelompok disabilitas agar mengambil peran aktif dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
“Kita berharap kelompok penyandang disabilitas mengambil peran dalam mencegah terjadinya politik uang dan konflik akibat dari pemilu. Juga mengajak masyarakat lainnya untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu,” lanjut Ketua KPU Kabupaten Soppeng ini.
Sementara itu, Ketua KPU Maros Samsu Risal menyampaikan bahaya politik uang dalam demokrasi. Menurutnya, baik penerima dan pemberi tempatnya adalah neraka.
“Dalam agama, barang siapa yang memberi dan menerima suap tempatnya adalah neraka. Money politik itu ibarat kanker, kalau dibiarkan akan menjalar kemana-mana,” ucap Rizal.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas di kabupaten Maros. Selain itu juga dihadiri jajaran Bawaslu Maros dan ketua KPU kabupaten Maros. (Rls).