Walai.id, Nasional – Komisi IX DPR RI meminta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama Letjen TNI (Purn). Prof. DR. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad(K) untuk secepatnya menyelesaikan perbedaan pendapat terkait penerapan etika kedokteraan yang ada secara internal dengan pendekataan kekeluargaan dan bermartabat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat dengan jajaran PB IDI, serta beberapa pakar bidang kesehatan di antaranya Prof. Dr. Romli Atmadasmita, SH, LLM, Prof. dr. Budi Sampurna, DFM, SH, Sp.F(K),Sp.KP dan Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp. F(K), SH, LLM, FACLM, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/4/2022)
Menurut Ninik, sapaan akrabnya, perseteruan antara IDI dengan eks Menteri Kesehatan Terawan perihal rekomendasi atas pemecataan perlu diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Komisi IX meminta PB IDI bersama-sama dengan Letjen TNI (Purn) Prof. DR. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) untuk secepatnya menyelesaikan perbedaan pendapat terkait penerapan etika kedokteran yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat,” ungkapnya.
Politisi PKB itu berharap apa yang menjadi pembahasan di dalam RDPU dapat membuat IDI menjadi lebih baik ke depan. Baik menyoal polemik dengan Dokter Terawan maupun perihal permasalahan di bidang kedokteran.
“Demikian kesimpulan kita rapat hari ini dengan PB IDI dan beberapa pakar. Semoga dengan pertemuan ini akan memberikan jalan yang lebih baik untuk IDI, dan untuk dunia kedokteran Indonesia,” ujar Ninik.