WALAI.ID, JAKARTA – Indonesia dan Australia menyepakati tiga program untuk mengatasi maraknya pelanggaran oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia.
Tiga program tersebut adalah pengembangan mata pencaharian alternatif, kerja sama pengawasan dan penegakan hukum, serta Public Information Campaign (PIC).
“Ini adalah upaya untuk mengatasi permasalahan maraknya kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Adin menambahkan bahwa program-program tersebut adalah kombinasi pendekatan pencegahan dan penegakan hukum untuk memberikan efek jera agar nelayan tidak masuk secara ilegal ke perairan Australia. Selain itu, pendekatan peningkatan perekonomian nelayan akan didorong melalui mata pencaharian alternatif.
“Kami mendorong penyelesaian permasalahan ini dilaksanakan secara komprehensif, jadi bukan hanya melalui tindakan represif, harus ada upaya pencegahan dan perbaikan kesejahteraan nelayan di lokasi-lokasi asal seperti Kupang dan Rote,” jelas Adin
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Suharta menyampaikan bahwa untuk melaksanakan ketiga program tersebut, kedua belah pihak telah sepakat membentuk Tim Kerja (Working Group) yang akan merampungkan rencana dan pelaksanaan program.