Untuk Kerangka Acuan Kerja kerja sama pengawasan dan penegakan hukum serta PIC melalui penyadartahuan stakeholder terkait telah disepakati, sedangkan untuk pengembangan mata pencaharian alternatif akan dibahas lebih lanjut.
“Untuk pengembangan alternative livelihood ini sifatnya lintas sektor, sehingga perlu melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Bappenas,” ujar Suharta.
Untuk diketahui pertemuan tahunan Indonesia Australia Fisheries Surveillance Forum yang merupakan forum kerja sama pengawasan Indonesia dan Australia dilaksanakan pada Rabu (30/3/2022).
Delegasi dari pihak Australia merupakan perwakilan Australian Border Force (ABF) dan Australia Fisheries Management Organisation (AFMA), sedangkan dari pihak Indonesia diwakili Ditjen PSDKP KKP, Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP dan Kementerian Luar Negeri.
Upaya penanganan pelanggaran oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia memang terus didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Beberapa waktu lalu Ditjen PSDKP dan Maritime Border Command Australia juga melaksanakan kegiatan patroli terkoordinasi, Jawline Arafura untuk mengatasi kerawanan illegal fishing di wilayah perbatasan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menginstruksikan agar jajaran Ditjen PSDKP menindak tegas praktik illegal fishing termasuk yang dilakukan oleh nelayan Indonesia.