Walai.id, Maros – Pria inisial ADR (38) yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum, bersama pria inisial MFD (19), diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 23 tahun.
Kedua pelaku yang diketahui masih satu keluarga itu merupakan warga Kabupaten Barru, tega melakukan aksi bejatnya pada korban di dalam mobil setelah korban dicekoki minuman keras oleh kedua pelaku.
Setelah diperkosa, korban dikemudian dibuang keluar mobil tanpa busana dijalan yang sepi pada hari Senin 27 Desember 2021 pukul 04:00 Wita.
“Dua orang terduga pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa” ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono, Selasa 28 Desember 2021.
AKP Haris menceritakan, Perempuan 23 tahun tersebut berasal dari Kab. Jeneponto, dia kenal dengan pelaku lewat media sosial, korban dijemput di Kosannya di Kota Makassar oleh pelaku dan diajak untuk makan malam, yang kemudian dilanjutkan ketempat hiburan disebuah Cafe di Makassar.
Pada saat diantar pulang korban malah dibawa ke Wilayah Kab. Maros, lalu diperkosa didalam mobil oleh kedua pelaku.