News  

Kompensasi Denda Bagi Pelanggan IndiHome Akibat Gangguan Komunikasi Kabel Laut

Walai.id, Jakarta – Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam – Pontianak hari Minggu lalu (19/9), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku. Pada prinsipnya Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Gelar Apresiasi Jambore GTK Hebat 2024

Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan, “Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan.”

“Kenyamanan pelanggan adalah fokus utama kami. Dan sejak tanggal 20 September Layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan. Tentunya Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Dorong Sinergi Pendidikan di Kabupaten Kudus

Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan.

Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,” jelas E. Kurniawan.

Tinggalkan Balasan