News  

Kemendikdasmen Kaji Solusi Sekolah Kekurangan Murid di Tahun Ajaran 2026/2027

Walai.id, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji langkah strategis untuk menangani sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan murid baru pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Kemendikdasmen menyebut kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap sekolah, serta perbedaan kondisi geografis di setiap daerah.

Sebagai dasar penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhadap sekolah dengan jumlah murid kurang dari 100 orang, termasuk sekolah yang memiliki murid di bawah 60 orang.

Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan koordinasi lintas kementerian dalam mencari solusi bersama.

Baca Juga :  Airlangga: Kedaulatan Pangan, Energi, dan Transformasi Digital Jadi Fondasi Ekonomi Indonesia

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan terkait sekolah dengan jumlah murid terbatas akan disusun bersama pemerintah daerah karena pengelolaan satuan pendidikan menjadi kewenangan daerah.

“Kami berkomitmen mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, pada Minggu (19/7/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah langkah yang akan dilakukan antara lain pemetaan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan kondisi demografi, evaluasi daya tampung sekolah, penguatan perencanaan berbasis data, serta memastikan sekolah dengan jumlah murid terbatas tetap mendapat pendampingan dan layanan pendidikan yang optimal.

Baca Juga :  DWP KLH Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Kelestarian Karst Rammang-Rammang

Kemendikdasmen juga akan melakukan evaluasi secara berkala bersama pemerintah daerah agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.

Selain faktor demografi, perubahan pilihan masyarakat terhadap sekolah turut menjadi perhatian. Berdasarkan studi Litbang Kompas tahun 2025, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih sekolah dasar dengan afiliasi keagamaan.

Abdul Mu’ti mengajak pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

“Kolaborasi diperlukan agar setiap sekolah dapat berkembang sesuai potensi wilayahnya dan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu,” katanya.