News  

Kemenperin Inisiasi Penerapan Standardisasi dan Optimalisasi Teknologi Industri

Walai.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri di tanah air untuk semakin meningkatkan daya saingnya,mulai dari tingkat produksi, manajemen, hingga pemenuhan persyaratan pasar. Langkah strategis ini guna mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan dan inklusif.

“Di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kami berkomitmen untuk selalu mendukung industri nasional dalam meningkatkan daya saing produknya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (25/8).

Baca Juga :  BRIN Sosialisasikan Program Pascadoktoral 2025

Menperin menjelaskan, salah satu peran Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kemenperin adalah menjalankan fungsi pembinaan industri pada perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi, pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatanindustri hijau, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri.

“Dalam rangka mendorong industri mencapai keunggulan yang kompetitif, Kemenperin memacu daya saing industri nasional melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI), simplifikasi prosedur pemenuhan SNI, dan memperkuat lembaga penilaian kesesuaian,” paparnya.

Baca Juga :  101 Ribu Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG 2025

HinggaAgustus 2021, dari total 13.651 SNI, sebanyak 5.062 SNI merupakan SNI bidang Industri. SNI bidang Industri tersebut telah diterapkan oleh perusahaan sebanyak 123 SNI wajib dan 364 SNI sukarela.

“Secara khusus pada tahun 2021 ini, kami telah menetapkan 3 SNI wajib bidang industri. Kami juga telah melakukan pembahasan 85 rancangan SNI sehingga diharapkan mampu mendorong daya saing industri nasional di pasar domestik maupun global,” tutur Agus

Tinggalkan Balasan