News  

Kemkomdigi Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2025

Walai.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi kali kedua secara berturut-turut yang diperoleh kementerian di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara yang berlangsung di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7/2026).

Meutya Hafid mengatakan opini WTP tersebut mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kemkomdigi dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Baca Juga :  Pemerintah Jaga Ketahanan Pendapatan Negara di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Menurutnya, capaian tersebut juga menunjukkan bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan pengelolaan keuangan berjalan seiring dengan percepatan transformasi digital yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Raihan ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang baik sekaligus memastikan program-program transformasi digital berjalan secara efektif dan akuntabel,” ujarnya, Jumat (18/7).

Sepanjang 2025, Kemkomdigi mencatat realisasi penyerapan anggaran mencapai 94 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan konektivitas digital, penguatan infrastruktur telekomunikasi, serta peningkatan layanan digital bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Wamenpar Dorong Pelaku Wisata Pahami KBLI 2025

Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat aspek utama, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Capaian ini menjadi langkah positif bagi Kemkomdigi setelah sebelumnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada sejumlah periode audit terdahulu. Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut, kementerian tersebut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.

Kemkomdigi juga memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui percepatan transformasi digital, pemerataan akses teknologi, dan peningkatan layanan publik berbasis digital di seluruh Indonesia.