News  

Mayoritas Ojol Pilih Jadi Pengusaha Mikro, Menteri UMKM Siapkan Skema Pemberdayaan

Walai.id, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerap aspirasi ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim di Jakarta, Pada Rabu (8/7).

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas pengemudi menyatakan lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja.

Maman mengatakan pilihan tersebut muncul karena para pengemudi ingin mempertahankan fleksibilitas dalam bekerja sekaligus memiliki peluang mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai mitra transportasi daring.

“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” ujar Maman.

Menurutnya, status pengusaha mikro akan membuka akses lebih luas bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Maman menjelaskan, ekosistem digital yang selama ini digunakan para pengemudi melalui platform aplikasi dapat menjadi modal penting dalam proses identifikasi, pembinaan, dan pengembangan usaha. Dengan demikian, pengemudi memiliki peluang untuk menciptakan sumber pendapatan baru guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  Kawal Hilirisasi Nikel, BPKP Matangkan Kerangka Pengawasan Ekosistem Industri Baterai

Selain itu, ia menyebut para pengemudi juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen dari tarif perjalanan, sementara 8 persen menjadi komisi perusahaan aplikator.

“Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif,” katanya.

Menanggapi isu penurunan pendapatan pengemudi setelah kebijakan tersebut diberlakukan, Maman menilai kondisi itu dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya masa libur sekolah yang berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang.

Ia menegaskan pemerintah akan memastikan kebijakan tersebut dijalankan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator tengah menyiapkan mekanisme yang sederhana dan mudah diakses agar status pengusaha mikro dapat diperoleh para pengemudi tanpa mengganggu aktivitas mereka sehari-hari.

Skema tersebut direncanakan terintegrasi dengan sistem SAPA UMKM sehingga pengemudi ojol dapat secara otomatis terdata sebagai pelaku usaha mikro dan memperoleh akses ke berbagai program pemberdayaan.

“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita ingin secepatnya berlaku agar segera tuntas,” ujar Maman.

Baca Juga :  BRIN Dukung Program Sehati Kemendes PDT, Dorong Desa Berketahanan Iklim lewat Teknologi

Pengemudi Sambut Positif

Sejumlah pengemudi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut positif rencana pemberian status pengusaha mikro.

Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, menilai status sebagai pengusaha mikro lebih sesuai dengan karakter pekerjaan ojol yang mengutamakan fleksibilitas.

“Saya kurang setuju kalau ojol menjadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra itu sistemnya bebas dan fleksibel. Saya berharap ekonomi para ojol bisa lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Agus Kurniawan, mitra Grab sekaligus pembina komunitas Gajah Mada Trinity. Menurutnya, fleksibilitas waktu memungkinkan pengemudi mengembangkan usaha lain sebagai sumber penghasilan tambahan.

“Kita ingin ojol lebih maju dan taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM. Ada teman-teman ojol yang berhasil mengembangkan usaha hingga semakin besar,” kata Agus.

Sementara itu, Dwi Susanti dari komunitas Maxim Indonesia Bersatu menilai status pengusaha mikro dapat menjadi peluang bagi pengemudi untuk memperluas usaha dan meningkatkan pendapatan.

“Ojol memang menjadi sumber penghasilan sehari-hari. Dengan dukungan Kementerian UMKM, pengemudi punya kesempatan memperoleh pemasukan tambahan melalui usaha yang dijalankan,” tuturnya.