News  

BNN Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Mitra untuk Penuhi Standar Nasional

WALAI.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menggelar kegiatan peningkatan kemampuan petugas lembaga rehabilitasi mitra dalam pemenuhan asesmen dan penyusunan rencana terapi, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Gedung Atmani Wedhana BNN, Cawang, Jakarta Timur, itu diikuti 76 petugas dari lembaga rehabilitasi mitra BNN di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur PLRKM BNN, Syamsul Bahar, mengatakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memastikan layanan rehabilitasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  BGN Paparkan Manfaat Program Makan Bergizi Gratis dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI

“Melalui kegiatan ini kami berharap kompetensi petugas dalam melaksanakan asesmen dan menyusun rencana terapi semakin meningkat, sehingga implementasi SNI 8807:2022 di lembaga rehabilitasi mitra dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syamsul, hingga 2026 BNN telah membina 260 lembaga rehabilitasi mitra yang dikelola oleh komponen masyarakat di berbagai daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 lembaga telah direkomendasikan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan sepanjang 2020–2025. Rinciannya, 49 lembaga memperoleh rekomendasi pemenuhan SNI sebesar 100 persen, sedangkan 85 lembaga lainnya mencapai tingkat pemenuhan 75 persen.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Apresiasi Komunitas Guru Menulis, Dorong Penguatan Budaya Literasi Pendidik

Meski demikian, jumlah lembaga yang telah memperoleh sertifikasi resmi dari Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) masih terbatas. Hingga saat ini, baru 11 lembaga rehabilitasi mitra yang mengantongi sertifikat SNI.

BNN menilai peningkatan kompetensi petugas menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pemenuhan standar nasional di lebih banyak lembaga rehabilitasi. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada pemulihan penyalahguna narkotika.