Walai.id, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap delapan titik ladang ganja seluas total 25 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pengiriman ganja kering seberat 27 kilogram yang diungkap pada akhir Mei 2025 di wilayah Bener Meriah, Aceh.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso selaku Dirtipid Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni YH (kurir) dan KR (pengemas ganja). Dua pelaku lainnya, yakni F (pemilik ganja) dan MR, masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka F memerintahkan YH dan MR untuk mengirim ganja ke Siantar, Sumatera Utara, dengan imbalan Rp300.000 per kilogram. Sementara KR bertugas melakukan pengemasan ganja,” jelas Eko dalam konferensi pers, pada Rabu (25/6/2025).
Dari informasi YH, penyidik menyita tambahan 8 kilogram ganja yang disimpan di sebuah gubuk milik F. Tak hanya itu, YH juga mengungkap keberadaan ladang ganja milik F di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Selanjutnya, tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai, dan TNI menggelar operasi pencarian ladang ganja pada 17–19 Juni 2025. Dalam operasi ini, ditemukan lima titik ladang ganja. Operasi dilanjutkan pada 20–22 Juni dan menghasilkan tiga titik tambahan yang berlokasi di Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh.
“Total ditemukan delapan titik ladang ganja dengan luas mencapai 25 hektare. Jumlah tanaman diperkirakan sekitar 960.000 batang atau setara 180 ton ganja basah berumur 4–6 bulan,” terang Eko.
Modus yang digunakan oleh F yakni menanam ganja di kebun pribadi, lalu setelah dipanen, ganja dikeringkan dan dikemas di gubuk sebelum dikirim oleh kurir ke pemesan. Proses pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan secara bertahap dari 23–27 Juni 2025.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) serta Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat dukungan dari tokoh pemuda dan masyarakat setempat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.