Walai.id, JAKARTA – Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan Partai Gerakan Rakyat dibangun atas semangat gotong royong kader di seluruh Indonesia, bukan sebagai partai yang lahir karena dukungan oligarki atau kepentingan kelompok tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Asri usai mengikuti proses pendaftaran badan hukum Partai Gerakan Rakyat di kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, seluruh proses yang mengantarkan Partai Gerakan Rakyat hingga mengajukan badan hukum ke Kementerian Hukum RI merupakan hasil kerja kolektif yang dibangun dari bawah, mulai tingkat DPC, DPD, DPW hingga DPP.
“Inilah kerja kolektif yang benar-benar dilandasi semangat gotong royong tanpa pamrih, semata karena kita ingin menghadirkan platform perjuangan politik yang berbasis rakyat, bukan bentukan oligarki,” ujar Asri.
Keberhasilan menuntaskan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh 38 provinsi, kata Asri, menjadi bukti bahwa Partai Gerakan Rakyat tumbuh melalui kerja organisasi yang solid dan partisipatif.
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan kader di berbagai tingkatan yang telah bekerja hingga seluruh DPW berhasil memperoleh SKT dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di masing-masing provinsi.
Capaian tersebut menjadi syarat penting bagi DPP Partai Gerakan Rakyat untuk mengajukan pengesahan badan hukum sebagai partai politik.
“Kita patut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas perjuangan kawan-kawan mulai dari tingkat DPC, DPD, DPW se-Indonesia dan DPP sehingga bisa menuntaskan 38 SKT dari Kanwil Kemenkum di seluruh provinsi dan mendaftarkan badan hukum partai hari ini,” ujar Asri.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pendaftaran badan hukum bukanlah akhir dari perjuangan. Menurutnya, tantangan yang lebih besar justru menanti setelah proses legalitas partai.
“Kita tentu patut bersyukur atas pencapaian Partai Gerakan Rakyat hingga saat ini. Meski sudah di tahap ini, perjuangan belum selesai. Perjalanan ke depan masih sangat panjang,” ujar Asri.
Dirinya berharap semangat kebersamaan yang telah mengantarkan Partai Gerakan Rakyat hingga tahap pendaftaran badan hukum dapat terus dipertahankan dalam membangun partai yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Insya Allah, Partai Gerakan Rakyat hadir untuk rakyat, dimotori oleh Rakyat dan berjuang hanya untuk kepentingan dan masa depan rakyat Indonesia,” tutupnya.
Partai Gerakan Rakyat pada Kamis (23/7/2026) secara resmi mengajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum RI setelah melengkapi persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
Ribuan anggota Gerakan Rakyat tumpah-ruah menghadiri momentum bersejarah bagi partai yang baru dideklarasikan pada 18 Januari 2026 tersebut. (*)